AKUNTANSI GLOBAL DAN STANDAR AUDIT
Survei Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional
menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan
adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global
GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
1. Standar laporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat
meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal.
2. Para investor dapat mengambil
keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.
3. Perusahaan-perusahaan dapat
meningkatkan strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan akuisisi
area usaha.
4. Pengetahuan dan keahlian
akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
5. Ide-ide terbaik yang muncul dari
aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam mengembangkan standar
global dengan kualitas terbaik.
Harmonisasi Internasional
Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah
satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan
laporan keuangan. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang
berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3. Standar audit
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu
“GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara
lain:
1. Pasar modal menjadi global
dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan.
2. Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Pada saat
standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah
tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional. Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional
juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
1. Sebagian orang mengatakan
bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang
rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi terhadap
situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari
akuntansi.
2. Anggapan bahwa ketika institusi
keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar
internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu
memenuhi tuntutannya.
3. Munculnya ketakutan bahwa
penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
4. Kritikus bersikeras bahwa
standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan
menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang
mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan
keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun
laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti
laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang
juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di
luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan
pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan
mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh.
Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran.
Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas
sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau
bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi
Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting
Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan,
menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS.
Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam
akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal
dan produk semakin internasional.
· Penerapan
Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai
hasil dari :
1. Perjanjian internasional
atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau
yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat
standar akuntansi internasional
· Beberapa
Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959. Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma
akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar
akuntansi internasional dimulai.
1961. Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan
professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat
kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut
akuntansi.
1966. Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan
oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973. Komite Standar Akuntansi Internasional
(Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD)
mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi
panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977. Federasi Internasional Akuntan
(International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977. Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan
Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri
dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi
Perusahaan Transnasional.
1978. Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif
Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981. IASC mendirikan kelompok konsultatif yang
terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam
pembuatan standar internasional.
1984. Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya
berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak
didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi
internasional.
1987. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan
standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989. IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai
perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995. Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui
suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS
yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif.
1995. Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru
dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh
perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal
internasional.
1996. Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa
pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar
akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat
digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998. IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan
Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi
Emiten Asing”.
1999. Forum Internasional untuk Pengembangan
Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk
pertama kalinya pada bulan Juni.
2000. IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40
standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO
tahun 1993.
2001. Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang
akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada
suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan
IAS selambatnya tahun 2005.
2001. Badan Standar Akuntansi Internasional
(Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan
mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.
2002. Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa
bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti
standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan
konsolidasi.
2002. IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian
Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi
internasional dan AS.
2003. Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan
Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif
lama dengan IFRS.
2003. IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15
IAS.
· Sekilas
Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam
penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi
International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan
(IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli
Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian
dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan
(United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk mengembangkan dalam
kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas
tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi
standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan
Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang Baru
1. Badan wali
2. Dewan IASB
3. Dewan penasihat standar
4. Komite interpretasi pelaporan
keuangan internasional (IFRIC)
Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi
pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan
mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi
:
1. Perubahan modal dalam
tingkat EU
2. Membuat kerangka dasar hukum
umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
3. Mencapai satu set standar
akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan
sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut
bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja
bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada
tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil,
efisien dan sehat.
FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki
159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang
akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung
perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan
dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan
umum.
KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN
BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN
(ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan
satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit
pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi
standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut
melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN
(OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara
industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri
dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan
yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi
Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk
melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Sumber
: Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek.2010. International Accounting.
Buku 1 Edisi 6. Jakarta: Salemba Empat.
No comments:
Post a Comment